Character Building Professional Development - Topic 9 - Kewajiban Karyawan
2:34 PMSetelah hak-hak karyawan, karyawan juga memiliki kewajiban. Kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan untuk memenuhi hak perusahaan. Diantara lain adalah:
Kewajiban Ketaatan
Karyawan wajib taat, karena hubungan atasan dan karyawan adalah hubungan fungsionalitas yang artinya untuk perusahaan. Namun meskipun demikian karyawan boleh tidak taat apabila:1. Perintah yang diberikan atasan melanggar moral atau merugikan pihak ketiga
2. Perintah yang diberikan atasan bermoral tetapi tidak etis
3. Perintah yang diberikan atasan bermoral dan etis, namun bukan job-desk kita.
Kewajiban Konfidensialitas
Kewajiban untuk menjaga informasi yang berkaitan dengan perusahaan kita. Ini merupakan informasi yang dimiliki perusahaan yang apabila jatuh ke tangan perusahaan lain merugikan pihak perusahaan. Memberikan informasi perusahaan kepada pihak lain merupakan tindakan pencurian hak kekayaan intelektual.Kewajiban Loyalitas
Kewajiban untuk setia mementingkan kepentingan perusahaan diatas kepentingan pribadi. Meskipun demikian seringkali terjadi konflik kepentingan dikarenakana kepentingan pribadi dan kepentingan perusahaan berbenturan. Isu-isu dalam kewajiban loyalitas antara lain adalah suap dan pemerasan, pemberian hadiah, dan employee theft.Perihal Pelaporan Kesalahan Perusahaan
Karyawan boleh melaporkan kesalahan perusahaan apabila syarat-syarat berikut sudah terpenuhi, syarat tersebut diantara lainnya adalah:1. Masalah tersebut besar. Besar artinya : merugikan pihak ketiga, melanggar moral dan tidak sesuai tujuan perusahaan.
2. Ada fakta yang jelas dan mendukung dan dimengerti baik oleh pelapor.
3. Motivasi melaporkan sesuai dengan no.1, bukan dengan dendam pribadi pada management.
4. Sudah dicoba penyelesaian internal namun tidak diindahkan atau ditanggapi.
5. Pelaporan diyakini sukses, agar tidak menyebabkan kerugian baik dari pihak pelapor maupun pihak perusahaan.
Source : Character Building Professional Development - BINUS University
Prepared by : Yustinus Suhardi Ruman, S.Fil. , M.Si , Murty Magda Pane, ST. , M.Si , Linus Kali Palindangan, S.S. , M.Si
0 komentar